Selasa, 16 Oktober 2012

KERUSAKAN LAUT



1.      BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KERUSAKAN LAUT
menurut catatan hingga saat ini telah lebih dari 340.000 ton per hari limbah tambang dibuanmg kelaut. Perlu anda ketahui jumblah limbah yang luar biasa ini hanya berasal dari 2 perusahaan besar yang berada diwilayah papua dan NTB. Belum termasuk perusahaan lain =. Pencemaran laut oleh oli kapal juga telah memenuhi permukaan laut dengan 80 juta liter oli pertahun sehingga memperparah kerusakaan laut. Selain pencemaran limbah aktivitaseksploitasi hasil laut yang lebih dan menyalahi aturan, penambangan tidak terkontrol dan menghasilkan zat-zat beracun hingga hancur dan terbengkalainya perawatan terumbu karang akibat tingkah laku pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini hanya sebagian kecil problem nyata yang terjadi pada kerusakan laut diindonesia.
2.      DAMPAK KERUSAKAN LAUT AKIBAT ULAH MANUSIA
BERDASARKAN hasil penelitian dan pemantauan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia selama 10 tahun sejak 1996 hingga 2006 menunjukkan kerusakan terumbu karang terparah yang sebelumnya berada di wilayah perairan Indonesia Barat, kini telah berpindah ke kawasan Indonesia Timur. Sementara kerusakan terumbu karang sedang di perairan bagian tengah dan kerusakan paling ringan di perairan Indonesia Barat.
LIPI melakukan pemantauan terhadap kondisi terumbu karang di 77 daerah yang terdiri dari 908 stasiun yang tersebar di seluruh perairan Indonesia dari Sabang hingga Kepulauan Padaido dan Kepulauan Raja Ampat menunjukkan, kondisi terumbu karang di Indonesia pada akhir 2008 adalah 5,51 persen dalam kondisi sangat baik, 25,11 persen dalam kondisi baik, 37,33 persen dalam kondisi sedang dan 32,05 persen dalam kondisi buruk.
Perpindahan tingkat kerusakan terumbu karang terparah dari Barat ke Timur, karena di wilayah Indonesia Barat berpenduduk padat, dan lokasi terumbu karang letaknya tidak jauh dari permukiman penduduk, sehingga lebih terjaga dengan baik. Selain itu, pihak-pihak terkait telah berjuang keras melakukan penyelamatan terumbu karang. Salah satunya melalui program pengelolaan dan rehabilitasi terumbu karang (Coremap) yang sudah dimulai di wilayah Barat Indonesia pada 1998.
Kerusakan terumbu karang perairan Indonesia bagian Tengah dan Timur yang memiliki perairan lebih jernih, persen tutupan karang batu hidup rata-rata lebih rendah. Persen tutupan karang batu hidup rata-rata di Biak Numfor, Raja Ampat, Wakatobi, Buton, Sikka dan Selayar berkisar 17 –  40 persen. Hal ini dimungkinkan karena penduduknya relatif sedikit dan letak terumbu karang jauh dari permukiman penduduk, sehingga terumbu karang tidak terjaga dengan baik dan banyak yang rusak akibat pengemboman ikan.
Hal yang membanggakan di Papua adalah taman wisata alam laut Kepulauan Padaido di Biak yang memiliki luas 183.000 hektar telah ditetapkan menjadi taman wisata alam laut Padaido melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 91/Kpts-VI/1997. Taman wisata laut Kepulauan Padaido yang terletak di bagian Selatan Samudera Pasifik merupakan tipe perwakilan ekosistem terumbu karang gosong, algae, lamun, mangrove, hutan pantai dan hutan dataran rendah di Papua. Pulau-pulau gosong yang  ada di Kepulauan Padaido sebanyak 29 buah yang dikelompokkan kedalam Kepulauan Padaido Atas dan Padaido Bawah. Hamparan pasir putih, sebagian kecil merupakan pantai landai berpasir dan pantai terjal.
Kawasan ini memiliki daya tarik yang memikat dengan air yang sangat jernih dan keragaman terumbu karangnya yang relatif masih utuh dan indah. Kawasan ini memiliki keragaman hayati yang tinggi, terdapat 95 jenis karang, 155 jenis ikan, 48 jenis pohon, 26 jenis burung, 14 jenis reptilian dan 7 jenis mamalia. (Survey LIPI, 1994). Cukup banyak diantara jenis yang ada merupakan biota langka dan dilindungi.
Sayangnya, kawasan Kepulauan Padaido merupakan lintasan gempa karena terletak pada jalur luar subduksi atau tunjaman lempeng Pasifik. Sejak 1965 sampai sekarang, tercatat telah terjadi lebih dari 10 kali gempa dengan kekuatan 5-8 Skala Richter. Tinggi gelombang laut bervariasi antara satu  sampai 1,5 meter. Gelombang tertinggi biasa terjadi pada Mei-Juni. Taman Nasional Teluk Cenderawasih di Papua juga merupakan perwakilan ekosistem terumbu karang, pantai, mangrove dan hutan tropika daratan pulau terletak di wilayah Kepala Burung Papua. Taman Nasional Teluk Cenderawasih merupakan taman nasional perairan laut terluas di Indonesia, terdiri dari daratan dan pesisir pantai: 0,9 persen, daratan pulau-pulau: 3,8 persen, terumbu karang: 5,5 persen dan perairan laut: 89,8 persen dengan total area: 1.453.500 hektar.
Dasar penetapannya adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 8009/Kpts-II/2002, tanggal 29 Agustus 2002. Taman Nasional Teluk Cenderawasih memiliki potensi karang yang tinggi, terdiri dari 150 jenis karang dari 15 famili, yang tersebar di tepian 18 pulau besar dan kecil. Presentasi penutupan karang hidup bervariasi antara 30,40 persen sampai 65,64 persen. Umumnya, ekosistem terumbu karang terbagi menjadi dua zona: zona rataan terumbu (reef flat) dan zona lereng terumbu (reef slope).Jenis-jenis karang yang dapat dilihat antara lain koloni karang biru (Heliopora coerulea), karang hitam (Antiphates spp), famili Faviidae dan Pectinidae, serta berbagai jenis karang lunak.(sumber LIPI)
3.      KERUGIAN EKONOMI AKIBAT KERUSAKAN LAUT
Stockholm - Perubahan iklim akan berdampak luas pada kondisi bumi, salah satunya adalah peningkatan permukaan air laut. Dampak ekonomi dari persoalan kelautan itu sendiri diperkirakan sebesar  2 triliun dolar AS. Laporan dari Stockholm Environment Istitute menyebutkan, angka tersebut berdasarkan skenario peningkatan temperatur bumi sebesar empat derajat celcius pada tahun 2100. Kondisi ini akan berpengaruh pada kemampuan laut menyerap karbon dari atmosfer. Akibatnya, hal tersebut akan berpengaruh kuat pada perekonomian, terutama di sektor perikanan, pariwisata, dan kelauatan. "Jika peningkatan temperatur bisa ditahan pada dua derajat celcius, maka dampak ekonominya bisa ditahan pada 1,4 triliun dolar AS," kata peneliti dari Stockholm University, Kevin Noone, seperti dilansir Newscientist. Noone menambahkan, angka USD 2 triliun bukanlah skenario kasus terburuk. Angka tersebut belum termasuk perhitungan beberapa faktor yang sulit dinominalkan, seperti nilai dari spesies-spesies yang akan punah karena habitatnya rusak. "Pentingnya nilai laut tidak bisa dipandang remeh. Setiap nafas yang kita hela (oksigen) berasal dari organisme yang hidup di laut
4.      CARA MENGATASI KERUSAKAN LAUT
Untuk menanggulangi pencemaran laut dewasa ini tidaklah begitu mudah, hal ini disebabkan karena laut mempunyai jangkauan batas yang tidak nyata. Meskipun demikian ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran laut, antara lain: dengan cara membuat alat pengolah limbah, penimbunan (alokasi) bahan pencemar di tempat yang aman, dan daur ulang limbah. Selain itu, mengingat demikian luas laut kita maka salah satu cara Penanggulangan Pencemaran Di Laut adalah dengan upaya pencegahan. Langkah ini, tentu lebih mudah dan murah dibandingkan dengan upaya perbaikan atau rehabilitasi lingkungan laut yang telah tercemar.
Terkait dengan itu, agar dapat dilakukan pencegahan pencemaran laut sedini mungkin, perlu dilakukan pemantauan. Pemantauan adalah pengukuran berdasarkan waktu, atau pengulangan pengukuran, atau pengukuran berulang-ulang pada waktu-waktu tertentu. Sedangkan Pemantauan lingkungan laut dapat diartikan sebagai pengulangan pengukuran pada komponen atau parameter lingkungan laut untuk mengetahui adanya perubahan lingkungan akibat pengaruh dari luar.  Pelaksanaan pemantauan lingkungan dapat meliputi segi-segi hukum, kelembagaan dan pembuatan keputusan dari masalah-masalah pencemaran lingkungan. Dengan demikian dalam pelaksanaan pemantauan lingkungan laut haruslah dimiliki suatu sistem yang dikenal dengan istilah sistem pemantauan lingkungan laut. Pemantauan laut sering dilakukan untuk berbagai tujuan. Meskipun demikian, umumnya pemantauan ini dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan informasi tentang empat kategori.
Pertama, kepatuhan (compliance). Untuk memastikan bahwa kegiatan (industri dan sebagainya) benar-benar telah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan persyaratan-persyaratan izin yang ditentukan. Kedua, verifikasi model. Yaitu untuk memeriksa berlakunya anggapan-anggapan dan ramalan-ramalan yang digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi alternatif-alternatif pengelolaan. Ketiga, pemantauan perubahan, yaitu untuk mengidentifikasi dan kuantifikasi perubahan lingkungan laut jangka panjang yang diharapkan atau dihipotesiskan sebagai akibat yang mungkin timbul oleh kegiatan manusia. Keempat, penerapan baku mutu pengendalian pencemaran laut, yang khususnya dilakukan dalam pelaksanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) sebagai upaya pengelolaan lingkungan.
Selain kegiatan pemantaun lingkungan laut tersebut, ada beberapa tindakan nyata yang dapat dilakukan agar pencemaran dan kerusakan ekosistem laut dapat dicegah dan dihindari sedini mungkin:
a)      Kegiatan berupa pelarangan dan pencegahan, yaitu melarang dan mencegah semua kegiatan yang dapat mencemari ekosistem laut.
b)      Kegiatan pengendalian dan pengarahan yang meliputi teknik penangkapan biota, eksploitasi sumberdaya pasir dan batu, pengurukan dan pengerukan perairan, penanggulan pantai, pemanfaatan dan penataan ruang kawasan pesisir, konflik, dan pembuangan limbah.
c)      Kegiatan penyuluhan tentang keterbatasan sumberdaya, daya dukung, kepekaan dan kelentingan pesisir, teknik penangkapan, budidaya dan sebagainya yang berwawasan lingkungan laut kepada pemuka masyarakat.
d)     Melakukan kegiatan konservasi yang meliputi konservasi pada kawasan ekosistem laut (karang, mangrove, lagun, dan rumput laut), biota, kualitas perairan dan sebagainya.
e)      Melakukan kegiatan pengembangan yang meliputi budidaya, penelitian, pendidikan dan pembuatan buku-buku pedoman dan Perda yang dijabarkan dari UU lingkungan hidup terkait lingkungan laut.
f)       Melakukan kegiatan berupa penerapan dalam kehidupan masyarakat berupa penerapan peraturan-peraturan dan sanksi hukum yang terkait dengan pencemaran lingkungan laut.
Akhirnya, sesungguhnya kualitas lingkungan laut itu sangat berhubungan erat dengan kualitas manusia. Bukankah manusia itu dianggap sebagai pemilik kekuasaan? Sayangnya, kekuasaan ini seringkali membuat manusia bertindak serakah, sehingga kualitas lingkungan laut menjadi rusak. Untuk itu, adanya kegiatan ekplorasi dan ekploitasi sumberdaya laut yang tidak mempertimbangkan kehidupan generasi saat ini dan akan datang harus segera dihindari sedini mungkin, bila tidak siap-siap kita didera derita ekosistem laut yang rusak
5.      CARA MENCEGAH KERUSAKAN LAUT
Ada beberapa cara untuk mencegah kerusakan laut salah satunya dengan cara konsevasi laut dan terumbu karang.
  1. Konservasi laut
Sebagai dampak manusia pada peningkatan lingkungan laut, konservasi kelautan adalah bidang yang berkembang. Konservasi laut adalah perlindungan spesies laut dan ekosistem di laut dan di laut di seluruh dunia. Ini melibatkan perlindungan dan pemulihan spesies, populasi dan habitat dan aktivitas manusia seperti penangkapan ikan yang berlebihan mengurangi, perusakan habitat, polusi, penangkapan ikan paus dan isu-isu lain yang efek kehidupan laut dan habitat.
a.      Konservasi Laut Teknik
Pekerjaan konservasi laut dapat dilakukan dengan menegakkan dan menciptakan hukum, seperti Endangered Species Act dan Kelautan Undang-Undang Perlindungan Mamalia. Hal ini juga dapat dilakukan dengan membangun area perlindungan laut, mempelajari populasi melalui melakukan penilaian saham dan mengurangi aktivitas manusia dengan tujuan memulihkan populasi.
b.      Isu Konservasi Laut
Isu-isu saat ini dan muncul dalam konservasi laut meliputi:
1.      Pengasaman laut
2.      Mengurangi bycatch dalam perikanan laut dan keterlibatan dalam peralatan memancing
3.      Membangun area perlindungan laut
4.      mengatur perburuan paus
5.      Melindungi terumbu karang melalui mempelajari masalah pemutihan karang
6.      Mengatasi masalah seluruh dunia spesies invasive
7.      Berurusan dengan masalah finning hiu
  1. Terumbu karang
a.      Pengertian terumbu karang
Terumbu karang adalah salah satu komponen utama sumber daya pada laut pesisir dan laut utama. Selain itu, terumbu karang juga merupakan kumpulan fauna laut yang menyatu dan membentuk sebuah terumbu. Sementara kondisi strukturnya mayoritas terdiri atas kalsium dan juga karbon. Berbagai jenis mikroorganisme yang hidup dan melayang pada kolom perairan laut adalah penghidupannya. Bahkan kita juga mendengar bahwa keberadaan struktur hidup terumbu karang adalah yang terbesar bahkan tertua di jagat dunia ini. Butuh jutaan tahun untuk mengkondisikan terumbu karang seperti saat ini. Peranan strategis terumbu karang bagi spesies makhluk hidup di laut adalah seperti rumah. Jika kemudian rumahnya saja tidak dirawat bahkan dimusnahkan, bersiaplah akan datangnya kepunahan makhluk hidup di dalamnya. Dalam skala yang lebih meluas, maka keseimbangan akan terganggu dan ini adalah bencana dunia.
b.      Fungsi terumbu karang
Ada beberapa fungsi penting keberadaan terumbu karang dalam menjaga menyeimbangkan kondisi di lautan. Ada pun fungsi yang dimaksud adalah:
1.    Pelindung Ekosistem di Pantai
Pada fungsi ini, terumbu karang berguna menahan dan memecah energi dari gelombang sehingga mampu mencegah terjadinya abrasi air laut yang bisa mengakibatkan kerusakan di sekelilingnya.
2.    Penghasil Oksigen
Terumbu karang juga mempunyai kegunaan dalam hal memproduksi sumber oksigen. Tidak berlebihan jika kemudian terumbu karang disebut-sebut sebagai habitat yang sangat nyaman bagi ragam biota di lautan.
3.    Tempat Berlindung
Terumbu karang adalah hunian hewan dan tanaman laut berkumpul mencari makanan, berkembang biak dan membesarkan anaknya. Intinya terumbu karang adalah tempat berlindung biota laut. Jika terumbu karang terawat, manusia bisa menikmati besarnya potensial perikanan yang didapat sebagai makanan keseharian bahkan mata pencaharian. Bahkan dikatakan, kondisi terumbu karang sehat mampu menghasilkan sebanyak 25 ton ikan pada setiap tahunnya. Selain itu, fungsi terumbu karang bisa juga menjadi objek wisata yang menarik karena ragam warna-warninya yang memukau, serta kandungan kimia pada terumbu karang bisa berfungsi sebagai obat-obatan.
c.       Kerusakan terumbu karang
Seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya teknologi yang mengakibatkan tingginya permintaan pada produksi laut, maka hal ini pelan-pelan merusak terumbu karang lebih dan merusak lautan. Padahal sejak dahulu manusia yang hidup di pesisir pantai, merasakan hubungan harmonis antara laut dan manusia. Jika kondisinya sudah rusak, maka penyebab utamanya adalah ulah manusia itu sendiri. Adapun kegiatan yang bisa merusak terumbu karang adalah sebagai berikut:
     Kegiatan tangkap hasil laut berlebih (over-exploitation).
     Penggunaan teknologi perusak; potassium cyanide, bom ikan, dan sebagainya.
     Erosi dari daratan.
     Polusi kegiatan industri.
     Tidak tertatanya pertambangan di laut.
Tentu ini adalah tanggung jawab bersama yang dimotori oleh pemerintah. Sebab utama atau akar permasalahan dari timbulnya perusakan ini tak lain adalah seputar kondisi penduduk yang miskin, pemahaman minim akan tingkat konsumsi berlebihan bagi keseimbangan sumber daya alam, lembaga dan penegakan hukum yang tidak maksimal, dan rendahnya wawasan ekosistem. Hal lainya adalah gagalnya pemerintah dalam menangani sistem perekonomian dan pengambilan kebijakan dalam hal pemeliharaan ekosistem bagi kelangsungan laut yang tidak rusak.
d.      Pemanfaatan sampah sebagai media rehabilitasi karang (Build Reef) dengan metode transplatasi karang buatan
Permasalahan kependudukan di Indonesia yang saat ini masih belum dapat teratasi adalah melimpahnya sampah yang tidak terkelola dengan baik, sehingga menyebabkan polusi di mana-mana, mulai polusi udara, polusi tanah, hingga polusi air. Pemerintah dinilai belum efektif menangani keberadaan sampah yang menumpuk terutama di tempat pembuangan akhir (TPA). Sebaliknya, jumlah sampah terus bertambah setiap tahun hingga menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera dicari pemecahannya. Sampah dapat dimusnahkan atau bahkan dimanfaatkan untuk keperluan tertentu. Di sini akan dibahas pemanfaatan sampah sebagai media rehabilitasi karang (Build Reef).
Description: file1
Indonesia sebagai negara maritim memiliki spesies biota laut yang beraneka ragam dan sangat indah. Ironis sekali apabila keindahan tersebut sirna dikarenakan ulah penduduknya yang tidak peduli akan kelestarian alam di sekitarnya. Sampah yang dibuang di sungai pada akhirnya akan berkumpul di laut. Akibatnya, laut akan tercemar dan merusak ekosistem alaminya. Rusaknya ekosistem akan menyebabkan berkurangnya keanekaragaman jenis biota laut di dalamnya. Biota laut yang sangat penting dalam kelestarian ekosistem laut diantaranya ialah terumbu karang. Kerusakan terumbu karang dapat terjadi sebagai akibat limbah domestik, limbah industri, pembangunan dermaga, pengerukan alur pelayaran, bocoran minyak dan penambangan minyak lepas pantai serta ceceran minyak dari kapal tanker. Demikian juga dengan kegiatan di laut ada yang langsung dan tidak langsung merusak terumbu karang. Kegiatan yang langsung merusak diantaranya pemotongan terumbu karang untuk pembuatan alur pelayaran dan penambangan batu karang. Penambangan pasir, pengumpulan karang dan kerang-kerangan untuk cindera mata juga langsung merusak karang, dan kegiatan secara tidak langsung merusak karang dapat berbentuk limbah atau buangan lain yang menganggu lingkungan terumbu karang. Pemerintah sebenamya telah mengeluarkan undang-undang sebagai upaya pelestarian lingkungan, yaitu:
1.      Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan;
2.      Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3.      Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan;
4.      Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5.       Undang-Undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
6.      Undang-Undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
7.      Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
8.      Peraturan Pemerintah RI No.15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan;
9.      Keputusan Presiden RI No.43 Tahun 1978 tanggal 15 Desember 1978 tentang Ratifikasi CITIES.
Namun, agaknya undang-undang tersebut belum dapat mencegah kerusakan ekosistem laut secara tuntas. Tanpa adanya kesadaran seluruh lapisan masyarakat beserta pemerintah, permasalahan tersebut mustahil teatasi. Memperbaiki ekosistem terumbu karang bisa dengan menempatkan suatu struktur buatan atau dikenal dengan transplantasi karang buatan. Di banyak tempat, karang buatan telah diketahui sebagai suatu metode yang paling mudah diterapkan untuk perbaikan ekosistem karang yang rusak dan meningkatkan produksi perikanan serta mengembangkan potensi ekowisata. Buktinya adalah Kelompok Nelayan Segara Gunung dari Buleleng, Bali mengakui bahwa pendapatan penduduk bertambah seiring adanya program konservasi terumbu karang yang mulai dilakukan sejak 2004 silam.
Cara rehabilitasi karang dapat menggunakan struktur karang buatan atau dikenal dengan sebutan rak. Rak ini biasanya terbuat dari beton dengan penambahan bambu pada struktur rak. Bahan untuk pembuatan rak ini dapat diganti dengan bahan lain, misalnya sampah. Sampah anorganik dapat dipakai untuk menggantikan beton dan sampah organik digunakan pada struktur rak. Berat satu buah rak dapat mencapai 100 kg untuk proses fiksasi di lokasi penumbuhan karang buatan tersebut.
Langkah selanjutnya adalah memilih koloni karang yang akan ditempelkan pada rak. Koloni karang ditempelkan pada substrat mini sehingga koloni akan lengket pada struktur rak. Keranjang berisi koloni karang akan ditaruh agak jauh dari rak untuk menghindari kerusakan selama proses fiksasi sekaligus memperkuat struktur rak. Penempelan koloni karang lunak pada struktur buatan bertujuan menarik ikan-ikan dan organisme lain untuk memastikan pemulihan terumbu karang. Koloni karang lunak berasal dari petani lokal untuk menjamin bahwa kegiatan Build Reef tidak akan membahayakan populasi karang alami. Sampah dapat diperoleh dari TPA, bisa juga dengan cara menyaring sampah dari muara sungai sebelum masuk ke laut. Cara ini akan membawa dua manfaat sekaligus, yaitu mencegah pencemaran air dan memperoleh sampah sebagai bahan dengan mudah. Dengan pemanfaatan sampah sebagai media rehabilitasi karang dengan metode transplantasi buatan ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran akibat sampah serta menjaga kelestarian alam, khususnya laut.
6.      SOLUSI
Ada beberapa solusi yang harus dilakukan salah satunya dengan Penggunaan Teknik dan Peralatan Penangkapan Ikan yang merusak Lingkungan ditiadakan. Alat Pengumpul Ikan  Harus dibatasi baik jumlah maupun ukuran agar tidak terjadi tangkap lebih dan mengganggu daur hidup. Dilarang keras menggunakan Bahan Peledak, Beracun, dan Pukat Harimau yang bisa menyebabkan kerusakan laut dan yang terakhir adalah dengan membuat terumbu karang baru agar ekosistem laut bisa secara perlahan kembali normal sebelum terjadinya kerusakan laut.


DAFTAR PUSTAKA





Senin, 04 Juni 2012

KETAHANAN NASIONAL

1. Latar Belakang
    Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

2. Landasan Ketahanan Nasional
    a. Pancasila
        Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar pemikiran tindakan negara dan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara pola pelaksanaanya terpancar dalam empat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, dan selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai strategi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar negara. Pokok pikiran pertama yaitu pokok pikiran persatuan yang berfungsi sebagai dasar negara (dalam kesatuan organis) merupakan landasan dirumuskannya wawasan nusantara, dan pokok pikiran kedua, yaitu pokok pikiran keadilan sosial yang berfungsi sebagai tujuan negara (dalam kesatuan organis) merupakan tujuan wawasan nusantara.

       Tujuan negara dijabarkan langsung dalam Pembukaan UUD 1945 alenia IV, yaitu tujuan berhubungan dengan segi keamanan dan segi kesejahteraan dan tujuan berhubungan dengan segi ketertiban dunia. Berdasarkan landasan itu maka wawasan nusantara pada dasarnya adalah sebagai perwujudan nilai sila-sila Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
      b. UUD 1945
           Pembukaan UUD 1945 alenia ke dua tentang cita-cita mengisi kemerdekaan, dan alinea ke empat khususnya tentang tujuan negara. Pasal 30 ayat (1), Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta alam usaha pembelaan negara. Pasal 31 ayat (1), Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
      c. Wawasan Nusantara
          Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai lihur yang diyakini kebenarannya. Perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila terkandung juga dalam wawasan nusantara, demi terwujudnya ketahanan nasional. Dengan demikian ketahanan nasional itu disusun dan dikembangkan juga tidak boleh lepas dari wawasan nusantara. Perwujudan nilai-nilai Pancasila mencakup lima bidang kehidupan nasional, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan landasan, yang disingkat dengan (poleksosbud Han-Kam), yang menjadi dasar pemerintahan ketahanan nasional. Dari lima bidang kehidupan nasional itu bidang ideologilah yang menjadi landasan dasar, berupa Pancasila sebagai pandangan hidup yang menjiwai empat bidang yang lainnya . Dasar pemikiran ketahanan nasional di samping lima bidang kehidupan nasional tersebut yang merupakan aspek sosial pancagatra didukung pula adanya dasar pemikiran aspek alamiah triagatra.

d. Landasan Hukum Penegakan HAM di Indonesia, yaitu :
              1.Landasan idiil (Pancasila) sila ke-2:
        "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Landasan idiil merupakan landasan filosofis dan moral bagi bangsa indonesia untuk senantiasa memberikan penghormatan, pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
        2. Landasan konstitusional (UUD 1945) yakni:
            Pembukaan UUD 1945 alinea ke-1 dan ke-4. Pasal 27, pasal 28, pasal 28 A sampai pasal 28 J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33, dan pasal 34 UUD 1945. UUD 1945 menjadi landasan yuridis bagi bangsa dan negara Indonesia dalam memberikan penghormatan, pengakuan, perlindungan serta pengakuan HAM di Indonesia.
        3. Landasan operasional, yakni
           landasan pelaksanaan bagi penegakan HAM di Indonesia yang meliputi aturan-aturan pelaksana, seperti: TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Ketetapan ini menugaskan kepada lembaga-lembaga negara dan seluruh aparatur pemerintahan untuk menghormati, menegakkan dan menyebarluaskan pemahaman tentang HAM. Ketetapan ini juga mengatur tentang kewajiban asasi manusia, antara lain setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain, setiap orang wajib untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan setiap orang wajib tunduk kepada undang-undang dalam menjalankan hak dan kebebasannya.
             UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang ini menjadi landasan pelaksana yang amat penting dalam upaya penekan HAM di Indonesia. Undang-undang ini selain berisi tentang aturan-aturan dalam penghormatan dan perlindungan HAM, juga berisikan sanksi-sanksi bagi para pelaku pelanggaran HAM. Hak asasi manusia yang diatur oleh UU No. 39 Tahun 1999 antara lain hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak memperoleh rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak wanita, dan hak anak.
               UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia: Undang-undang ini mengatur pelaksanaan proses pengadilan bagi para pelaku kejahatan kemanusiaan. Namun undang-undang ini tidak dapat berlaku surut artinya para pelaku kejahatan kemanusiaan atau pelanggar hak asasi manusia itu jika terjadi sebelum undang-undang ini disahkan maka mereka tidak dapat dituntut di muka pengadilan, dan para pelanggar hak asasi tersebut akan luput dari jeratan hukum. Kepres No. 50 Tahun 1993 tentang pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM. Komisi ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia, dan menjadi tonggak sejarah dalam proses penegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Meskipun telah banyak produk hukum dibuat untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, namun pelanggaran dan pelecehan terhadap hak asasi manusia masih tetap terjadi di dalam masyarakat. Banyak kasus pelanggaran dan pelecehan hak asasi manusia yang terjadi karena tidak dipahaminya aturan-aturan yang ada, baik oleh aparatur penegak hukum ataupun oleh masyarakat itu sendiri.
    3. Ruang Lingkup dan Pengertian Ketahanan Nasional
         Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
    Ketangguhan
       Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
    Keuletan
       Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
    Identitas
       Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
    Integritas
       Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
    Ancaman
      Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
    Hambatan dan gangguan
       Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
    a. Asas – Asas Ketahanan Nasional
    Asas ketahanan nasional
         adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
    Asas kesejahtraan dan keamanan
        Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
    Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
         Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
    Asas kekeluargaan
        Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
    b. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
           Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
    Mandiri 
        Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
    Dinamis
         Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta  lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
    Wibawa
         Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
    Konsultasi dan kerjasama
        Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
    c. Fungsi Ketahanan Nasional
         Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
    4. Analisa gejolak BBM (Bahan Bakar Minyak) terhadap ketahanan nasional
     
      Ditengah-tengah pergolakan politik Indonesia yang semakin memanas serta neraca kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Indonesia semakin menurun yakni tingkat kepercayaan rakyat kepada media lebih besar 61 % dibanding dengan pemerintah 52 %,ternyata pemerintah dengan berbagai kebijakannya akan menaikkan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) pada 1 April 2012,padahal ini sangat tidak memungkinkan dilihat dari kacamata rakyat Indonesia yang semakin hari semakin sengsara.Ini sangat ironi sekali bagi rakyat Indonesia,rakyat yang saat ini diambang kebingungan dalam kemiskinan akan semakin tercekik dengan rencana naiknya BBM tersebut.
        Seandainya BBM benar akan dinaikkan maka jumlah angka kemiskinan di Indonesia akan naik 12,8 % pada 2012.Program kenaikan BBM akan menyebabkan inflasi yang kurang stabil ( hiperinflasi ) yang menyebabkan daya beli masyarakat tidak menjangkau karena harga barang naik melambung tinggi, sementara tingkat pendapatan rakyat rendah dan tidak tetap. Ini akan mempengaruhi ekonomi nasional yang mengakibatkan ekonomi Indonesia sangat kacau dan kesejahteraan rakyat terganggu bila dilihat dari kacamata rakyat Indonesia. Persoalan BBM yang merupakan dalam bingkai energi nasional dalam ketahanan nasional menjadi sangat riskan karena persoalannya bukan dalam bidang energinya, saat ini energi yang dalam hal ini BBM tidak hanya menjadi ranah ekonomi akan tetapi saat ini menjadi pembahasan agenda politik nasional.Sebenarnya efek kenaikan minyak bumi dunia tidaklah berpengaruh kepada Indonesia,pemerintah hanya mengambil momentum saja ketika ada kenaikan minyak bumi dunia.
       Kenaikan BBM bukanlah solusi yang tepat kalau hanya untuk menyelamatkan APBN Indonesia menurut kacamata pemerintah sebagai pengambil kebijakan.Ini justru hanya menyengsarakan rakyat.Dari isu kenaikan BBM saja rakyat sudah kebingungan dengan harga barang pokok yang sudah duluan naik,apalagi kalau sudah ada ketetapan kenaikan BBM maka harga barang pokok akan mengalami dua kali kenaikan.Seolah-olah rakyat hanya dijadikan mainan.Menjadikan rakyat yang sejahtera bukanlah permainan seperti kucing-kucingan.
        Sebenarnya solusi yang tepat untuk menyelamatkan APBN Indonesia adalah menaikkan pajak dengan pengelolaan yang tepat sehingga akan mampu mengisi APBN untuk kesejahteraan rakyat.Ini akan mengalami keseimbangan baik dari kacamata pemerintah dan juga rakyat sehingga dengan pengawasan yang tepat, dana pajak tidak akan diselewengkan seperti kasus Gayus supaya anggaran untuk Negara pun tidak dirugikan dan tepat mengenai sasaran.
         Adanya BLT juga kurang tepat untuk rakyat,kalau hanya diberi ikan , rakyat akan kenyang pada hari itu juga,tetapi bila rakyat diberikan kail maka rakyat akan kenyang selamanya.BLT adalah pembodohan untuk rakyat miskin. Efek kenaikan BBM akan berimbas juga kepada bidang transportasi dan makanan.Tarif angkutan akan naik dan harga makanan pun juga naik.Rakyat benar-benar tercekik,apalagi mahasiswa yang notabenenya orangtuanya berpenghasilan pas-pasan atau menengah ke bawah ini menjadi pertimbangan sendiri,semakin sengsara serta akan menanggung pengeluaran begitu banyak karena efek dari kebijakan yang tidak pro rakyat.

    5. pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara
    Aspek Ekonomi
         Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
    Aspek Sosial Budaya
         Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
    Aspek Pertahanan dan Keamanan
       Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Aspek Politik
         Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
    Aspek Ideologi
         Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.



    Daftar Pustaka
    http://nizarrul.blogspot.com/2010/05/ketahanan-nasional.html
    http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110912010304AATaLiO
    http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/bentuk-dan-sistem-ham-di-indonesia/http://www.antaranews.com/berita/287827/tarman-kepercayaan-masyarakat-kepada-media-lebih-tinggi
    http://ilmuwanmuda25.blogspot.com/2012/03/sebuah-analisis-kenaikan-bbm.html
    http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/04/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada.html
     

Selasa, 03 April 2012

GLOBALISASI

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara. Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
§  Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
§  Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
§  Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
§  Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
§  Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
1.      Ciri ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
§  Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
§  Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
§  Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidangfashion, literatur, dan makanan.
§  Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
2.      Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
§  Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
§  Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
§  Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
§  Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
3.      Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi. Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia. Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini. Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
4.      Gerakan anti globalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya. Namun, orang-orang yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya. [sunting] Globalisasi Perekonomian. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan. Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. [sunting] Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
§  Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
§  Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
§  Berkembangnya turisme dan pariwisata.
§  Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
§  Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
§  Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
5.      Globalisasi perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
§  Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
§  Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
§  Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
§  Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
§  Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.

6.      Kebaikan globalisasi ekonomi

Beberapa kebaikan globalisasi ekonomi antara lain:
§  Produksi global dapat ditingkatkan
§  Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
§  Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
§  Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
§  Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
7.      Keburukan globalisasi ekonomi
Adapun beberapa tentang keburukan globalisasi ekonomi antara lain:
§  Menghambat pertumbuhan sektor industri
§  Memperburuk neraca pembayaran
§  Sektor keuangan semakin tidak stabil
§  Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
8.      Globalisasi kebudayaan
Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan. Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ). Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
9.      Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
§  Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
§  Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
§  Berkembangnya turisme dan pariwisata.
§  Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
§  Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
§  Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
§  Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
§  Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa
10.  Dampak globalisasi
a.       Dampak positif globalisasi antara lain:
1.      Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
2.      Mudah melakukan komunikasi
3.      Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
4.      Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
5.      Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6.      Mudah memenuhi kebutuhan
b.      Dampak negatif globalisasi antara lain:
1.      Informasi yang tidak tersaring
2.      Perilaku konsumtif
3.      Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
4.      Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5.      Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara