Kamis, 14 April 2011

Cinta Kasih 2

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:

  1. Cinta bersifat manusiawi
  2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
  3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.

Cinta juga selalu menyatakan unsur - unsur dasar tertentu yaitu:

  1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
  2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
  3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
  4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.

Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:

  • Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
  • Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
  • Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.

Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.

KASIH SAYANG

Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:

  1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
  2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
  3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
  4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
  5. Cinta Terhadap Allah

KEMESRAAN

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.

Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:

  • Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
  • Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
  • Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

http://arikaka.com/bab-iii-manusia-dan-cinta-kasih/

Manusia dan cinta kasih 1

Menurut makhluk ciptaan ALLAH swt yang paling sempurna dibandingkan dengan makhlik lainnya. Karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak dilakukan, dan kita bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Bukan hanya itu saja pengertian manusia secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosil. Karena bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain. Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
Selain itu manusia jg sangat erat dengan cinta kasih, ada beberapa contoh hubungan manusia dan cinta kasih diantara lain:
Manusia dan Cinta Kasih (Kapital)
ArtiArti Cinta Kasih
Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkahlaku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian. Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedalaman antara sesama manusia, dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan.
Secara sederhana cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, kseimbangan, dan kebahagiaan, berbagai bentuknya dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Cinta diri
Secara alamiah manusia mencintai dirinya sendiri. Manusia membenci segala sesuatu yang mendatangkan penderitaan, rasa sakit dan bahaya lainnya.
Cinta diri erat hubungannya dengan menjaga diri. Manusia menurut segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya. Gejala yang menunjukkan kecintaan manusia terhadap dirinya sendiri ialah kecintaanya luar biasa terhadap harta benda. Sebab manusia beranggapan dengan harta benda ia dapat merealisasikan semua keinginannya guna mencapai kesenangan-kesenangan kemewahan hidup.
Cinta terhadap dirinya tidak harus dihilangkan, tetapi harus berimbang dengan cinta kepada orang lain untuk berbuat baik. Inilah yang dimaksud dengan cinta ideal.
Al-Quran (QS:7:188 dan Surah 41 ayat 49).
2) Cinta sesama manusia
Cinta kepada sesama manusia merupakan watak manusia itu sendiri. Perlakuan yang baik kepada sesama manusia bukan dalam arti karena seseorang itu membela, menyetujui, mendukung, atau berguna bagi dirinya, melainkan datang dari hati nuraninya yang ikhlas disertai tujuan yang mulia.
Motivasi seseorang mencintai sesama manusia disebabkan karena manusia itu sendiri tidak dapat hidup sendirian (manusia sebagai makhluk sosial) dan merupakan suatu kewajiban (QS:49:10)
3) Adil dan belas kasih
Sering orang berpendapat bahwa belas kasih atau cinta itu di atas keadilan. Dengan pendapat tersebut mereka bermaksud bahwa perilaku yang digerakkan atau dimotivasi oleh belas kasih itu lebih utama daripada kerjaan yang digerakkan oleh rasa keadilan.
4) Pertemuan dan cinta
Pertemuan antara dua orang dapat membangkitkan rasa cinta. Dalam pertemuan terjadi saling membuka hati, terbuka dan jujur. Hubungan antar dua orang memuncak dalam hubungan cinta sebab asal mula hubungan cinta itu adalah anugerah Tuhan. Syarat cinta adalah kerendahan hati pada orang yang memanggil, kesediaan pada orang yang dipanggil.
Dalam cinta timbul komunikasi, kebersamaan yang sungguh-sungguh komunikatif dan selalu mengandung suatu imbauan kepada sesama.
5) Cinta kepada Tuhan (Allah swt)
Puncak cinta manusia yang paling tinggi, mulia, jernih dan spiritual ialah cintanya kepada Allah dan kerinduannya kepada-Nya. Tidak hanya shalat, pujian dan doanya, tetapi semua tindakan dan tingkah lakuknya ditujukan kepada Allah, mengharapkan penerimaan dan ridha-Nya. Dalam firman Tuhan : “Katakanlah: jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha pengamupun lagi maha penyayang” (Q:3:31).
Cinta seorang mukmin kepada Allah melebihi cintanya kepada segala sesuatu yang ada di dalam kehidupan ini, melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, anak-anaknya, isterinya, kedua orang tuanya, keluarganya dan hartanya.
Cinta yang ikhlas seorang manusia kepada Allah merupakan pendorong dan mengarahkannya kepada penundukkan semua bentuk kecintaan lainnya. Cinta kepada Allah akan membuat seseorang akan menjadi mencintai sesama manusia, hewan, semua makhluk Allah, dan seluruh alam semesta. Hal ini terjadi karena semua yang ada dipandang sebagai manifestasi Tuhannya, sebagai sumber kerinduan spiritualnya dan harapan kalbunya.
B. Contoh Cinta Kasih
Ada beberapa contoh cinta kasih, yaitu sebagai berikut:
1) Cinta kasih antara orang tua dengan anaknya. Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anaknya, berarti mempunyai cinta kasih terhadap anak, mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari.
2) Cinta kasih antara pria dan wanita. Seorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan prilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan sekuntum mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.
3) Cinta kasih antara sesama manusia. Apabila seorang sahabat berkunjung kerumah kawannya yang sedang sakit dan membawa obat kepadanya, menghiburnya serta medoakannya berarti sahabat itu menaruh cinta kasih terhadap kawannya yang sakit itu.
4) Cinta kasih antara manusia dan Tuhan. Apabila seorang taat beribadah, menuruti perintahnya dan menjauhi segala larangan Tuhan, orang itu mempunyai cinta kasih kepada Tuhan pencipta-Nya
5) Cinta kasih manusia terhadap lingkungannya. Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara tanaman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena bisa dikatakan orang tersebut menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.
C. Ungkapan Cinta Kasih
Cinta kasih adalah ungkapan perasaan yang diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya.
Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan. Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat Ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvernir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya, misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Orang yang mempunyai pesona cinta kasih, hidupnya penuh gairah, semangat, banyak inisiatif, dan penuh kreatif, bagi seniman perilaku cinta kasih dituangkan dalam bentuk karya budaya sehingga dapat dinikmati pula oleh masyarakat/khalayak. Dengan demikian, masyarakat dapat memetik nilai-nilai kemanusia yang terungkap melalui karya budaya itu.
D. Cara Mewujudkan Cinta Kasih
Cinta kepada sesama adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam menurut Erich Fromm, ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu: 1. Pengenalan 2. Tanggung jawab 3. Perhatian 4. Saling menghormati

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-cinta-kasih-33/

Keindahan 2

Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, ta13nan, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.

Keindahan
Keindahan adalah susunan kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan (symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Pluto watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna

Keindahan itu pada dasamya adalah alamiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Ini berarti bahwa keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu artinya wajar, tidak herlebihan tidak pula kurang. Kalau pelukis wanita lebih cantik dari keadaan yang sebenarnya, justru tidak indah. Karena akan ada ucapan “lebih cantik dari warna aslinya”. Bila ada pemain drama yang berlebihlebihan, misalnya marah dengan meluap-Iuap padahal kesalahan kecil, atau karena kehilangan sesuatu yang tak berharga kemudian menangis meraung-raung, itu berarti tidak alamiah.

Maka keindahan berasal dari kata indah berarti bagus, permai, cantik, molek dan sebagainya. Benda yang mengandung keindahan ialah segala hasil seni dan alam semesta ciptaan Tuhan. Sangat luas kawasan keindahan bagi manusia. Karena itu kapan, di mana, dan siapa saja dapat menikmati keindahan.

http://fikriaulia03.blogspot.com/2010/04/manusia-dan-keindahan.html

http://akudisinidwi.wordpress.com/2010/04/22/manusia-dan-keindahan/

Keindahan 1

Keindahan

Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Apakah keindahan Itu ?

Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati. jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi

Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni

a. keindahan dalam arti luas

b. keindahan dalam arti estetis murni

c. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan

Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.

Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

Nilai estetik.

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh :

Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.

Apa sebab manusia menciptakan keindahan ?

1. Tata nilai yang telah usang

2. Kemerosotan zaman

3. Penderitaan Manusia

4. Keagungan Tuhan

Rabu, 26 Januari 2011

PERBEDAAN PENDAPAT DALAM ISLAM

Dalam tradisi ulama Islam, perbedaan pendapat bukanlah hal yang baru, apalagi dapat dianggap tabu. Tidak terhitung jumlahnya kitab-kitab yang ditulis ulama Islam yang disusun khusus untuk merangkum, mengkaji, membandingkan, kemudian mendiskusikan berbagai pandangan yang berbeda-beda dengan argumentasinya masing-masing.

Untuk bidang hukum Islam, misalnya. Kita bisa melihat kitab Al Mughni karya Imam Ibnu Qudamah. Pada terbitannya yang terakhir, kitab ini dicetak 15 jilid. Kitab ini dapat dianggap sebagai ensiklopedi berbagai pandangan dalam bidang hukum Islam dalam berbagai mazhabnya. Karena Ibnu Qudamah tidak membatasi diri pada empat mazhab yang populer saja. Tapi ia juga merekam pendapat-pendapat ulama lain yang hidup sejak masa sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in.
Contoh ini berlaku pada semua disiplin ilmu Islam yang ada. Tidak terbatas pada ilmu hukum saja, seperti yang umumnya kita kenal, tapi juga pada tafsir, ulumul qur'an, syarh hadits, ulumul hadits, tauhid, usul fiqh, qawa'id fiqhiyah, maqashidus syariah, dan lain-lain.

Penguasaan terhadap perbedaan pendapat ini bahkan menjadi syarat seseorang dapat disebut sebagai mujtahid atau ahli dalam ilmu agama. Orang yang tidak memiliki wawasan tentang pandangan-pandangan ulama yang beragam beserta dalilnya masing-masing, dengan begitu, belum dapat disebut ulama yang mumpuni di bidangnya.

Sikap Toleran terhadap Perbedaan Pendapat

Yang menarik, dalam mengemukakan berbagai pendapatnya, ulama-ulama Islam, terutama yang diakui secara luas keilmuannya, mampu menunjukkan kedewasaan sikap, toleransi, dan objektivitas yang tinggi. Mereka tetap mendudukkan pendapat mereka di bawah Al Qur'an dan Hadits, tidak memaksakan pendapat, dan selalu siap menerima kebenaran dari siapa pun datangnya. Dapat dikatakan, mereka telah menganut prinsip relativitas pengetahuan manusia. Sebab, kebenaran mutlak hanya milik Allah subhanahu wata'ala. Mereka tidak pernah memposisikan pendapat mereka sebagai yang paling absah sehingga wajib untuk diikuti.

"Pendapatku benar, tapi memiliki kemungkinan untuk salah. Sedangkan pendapat orang lain salah, tapi memiliki kemungkinan untuk benar." Demikian ungkapan yang sangat populer dari Imam Syafi'i.

Dalam kerangka yang sama, Imam Ahmad bin Hambal pernah berfatwa agar imam hendaknya membaca basmalah dengan suara dikeraskan bila memimpin shalat di Madinah. Fatwa ini bertentangan dengan mazhab Ahmad bin Hambal sendiri yang menyatakan bahwa yang dianjurkan bagi orang yang shalat adalah mengecilkan bacaan basmalahnya. Tapi fatwa tersebut dikeluarkan Ahmad demi menghormati paham ulama-ulama di Madinah, waktu itu, yang memandang sebaliknya. Sebab, menurut ulama-ulama Medinah itu, orang yang shalat, lebih utama bila ia mengeraskan bacaan basmalahnya.

Khilafiyah dalam Masalah Furu'iyah

Penting untuk segera digarisbawahi bahwa perbedaan pendapat sebagaimana dipaparkan di atas adalah perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu'iyah belaka. Atau dalam istilah Umar Sulaiman al Asyqar, dirinci sebagai al khilaf al maqbul dan al khilaf as sa'igh al maqbul.

Contoh-contoh untuk al khilaf al maqbul adalah perbedaan ulama mengenai bentuk manasik yang lebih utama, antara qiran, ifrad dan tamattu'; mengeraskan bacaan basmalah di dalam shalat jahriyah, jumlah takbir yang dianjurkan dalam shalat 'ied, dan redaksi doa istiftah yang lebih afdhal. Perbedaan ulama dalam masalah-masalah tersebut tidak lebih dari perbedaan yang sifatnya variatif belaka. Sehingga kita dapat memilih yang lebih sesuai dengan keadaan dan kondisi kita masing-masing. Mengamalkan salah satu pendapat dari berbagai pendapat yang ada sama sekali tidak mengurangi nilai sahnya ibadah. Semua ulama sepakat terhadap keabsahan ibadah dengan salah satu bentuk tersebut.

Adapun
al khilaf as sa'igh al maqbul, ialah perbedaan pendapat yang tidak dapat dikompromikan, namun tidak keluar dari ijtihad yang prosedural sesuai dengan medodologi ilmiah yang dikenal ulama.

Perbedaan pendapat tentang najisnya air yang kurang dari dua qullah bila terkena najis sedangkan tidak terjadi perubahan rasa, warna atau bau; hukum mandi jumat, hukum membaca al Fatihah bagi makmum, hukum qunut shubuh, dll. merupakan contoh-contoh kasus yang dapat dikategorikan dalam bentuk perbedaan pendapat yang kedua ini.

Muhammad bin Husain al Jizani, dalam disertasi doktornya untuk kajian Ushul Fiqh di Universitas Islam Madinah, KSA, yang mengantarnya memperoleh yudisium summa cum laude disertai pengahargaan tingkat I, menulis tentang sikap islami terhadap masalah ijtihad sebagai berikut:

1. Tidak menganggap fasiq, mubtadi' dan kafir pihak yang berselisih paham;

2. Melakukan dialog yang sehat dengan mengutamakan dalil dan argumentasi;

3. Tidak memaksakan kehendak atau paham kepada pihak lain;

4. Tidak mengklaim kebenaran mutlak berada pada pihaknya.

Namun demikian, patut ditambahkan pula bahwa kendati saling menghormati perbedaan pendapat, ulama-ulama itu tetap sepakat tentang kewajiban untuk selalu merujuk kepada Al Qur'an dan Hadits.

Imam Abu Hanifah menegaskan,
"Bila satu hadits dalam satu permasalahan telah shahih, kandungan hadits itulah mazhabku."

Ia juga mengungkapkan,
"Tidak halal bagi siapapun untuk menganut pendapat kami bila dia tidak tahu dasar pengambilannya."

Imam Malik tidak kalah tegasnya.
"Aku ini hanyalah manusia biasa," tukas Malik, "yang bisa benar dan bisa salah. Maka pertimbangkanlah pendapat-pendapatku. Pendapat yang sejalan dengan Al Qur'an dan Sunnah, ambillah. Sedangkan yang tidak sejalan dengan Al Qur'an dan Sunnah, tinggalkan."

"Setiap masalah yang terdapat Hadits Nabi yang shahih di dalamnya, sesuai dengan pendapat ulama Hadits; yang berlawanan dengan pendapatku, aku ruju' (kepada Hadits dan meninggalkan pendapatku), baik semasa hidup atau matiku." Demikian Imam Syafi'i menyatakan sikapnya.

http://www.wahdah.or.id/wis/index.php?option=com_content&task=view&id=895&Itemid=55

Selasa, 25 Januari 2011

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.

2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.

Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :

- system fungsional
- system skalar

Kelemahan dalam system organisasi antara lain :

Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

B. Kesamaan Derajat

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara

Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.


http://wasnudin.blogdetik.com/2010/11/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

Ciri Khas Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Ciri Khas Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

a. Masyarakat pedesaan

1. Sederhana

Sebagian besar masyarakat desa hidup dalam kesederhanaan. Kesederhanaan ini terjadi karena dua hal:
a. Secara ekonomi memang tidak mampu
b. Secara budaya memang tidak senang menyombongkan diri.

2. Mudah curiga
Secara umum, masyarakat desa akan menaruh curiga pada:
a. Hal-hal baru di luar dirinya yang belum dipahaminya
b. Seseorang/sekelompok yang bagi komunitas mereka dianggap “asing”

3. Menjunjung tinggi “unggah-ungguh”
Sebagai “orang Timur”, orang desa sangat menjunjung tinggi kesopanan atau “unggah-ungguh” apabila:
a. Bertemu dengan tetangga
b. Berhadapan dengan pejabat
c. Berhadapan dengan orang yang lebih tua/dituakan
d. Berhadapan dengan orang yang lebih mampu secara ekonomi
e. Berhadapan dengan orang yang tinggi tingkat pendidikannya

4. Guyub, kekeluargaan
Sudah menjadi karakteristik khas bagi masyarakat desa bahwa suasana kekeluargaan dan persaudaraan telah “mendarah-daging” dalam hati sanubari mereka.

5. Lugas
“Berbicara apa adanya”, itulah ciri khas lain yang dimiliki masyarakat desa. Mereka tidak peduli apakah ucapannya menyakitkan atau tidak bagi orang lain karena memang mereka tidak berencana untuk menyakiti orang lain. Kejujuran, itulah yang mereka miliki.

6. Tertutup dalam hal keuangan
Biasanya masyarakat desa akan menutup diri manakala ada orang yang bertanya tentang sisi kemampuan ekonomi keluarga. Apalagi jika orang tersebut belum begitu dikenalnya.
7. Perasaan “minder” terhadap orang kota
Satu fenomena yang ditampakkan oleh masayarakat desa, baik secara langsung ataupun tidak langsung ketika bertemu/bergaul dengan orang kota adalah perasaan mindernya yang cukup besar. Biasanya mereka cenderung untuk diam/tidak banyak omong.

8. Menghargai orang lain
Masyarakat desa benar-benar memperhitungkan kebaikan orang lain yang pernah diterimanya sebagai “patokan” untuk membalas budi sebesar-besarnya. Balas budi ini tidak selalu dalam wujud material tetapi juga dalam bentuk penghargaan sosial atau dalam bahasa Jawa biasa disebut dengan “ngajeni”.

9. Jika diberi janji, akan selalu diingat
Bagi masyarakat desa, janji yang pernah diucapkan seseorang/komunitas tertentu akan sangat diingat oleh mereka terlebih berkaitan dengan kebutuhan mereka. Hal ini didasari oleh pengalaman/trauma yang selama ini sering mereka alami, khususnya terhadap janji-janji terkait dengan program pembangunan di daerahnya.

10. Demokratis
Sejalan dengan adanya perubahan struktur organisasi di desa, pengambilan keputusan terhadap suatu kegiatan pembangunan selalu dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat. Dalam hal ini peran BPD (Badan Perwakilan Desa) sangat penting dalam mengakomodasi pendapat/input dari warga.

11. Religius
Masyarakat pedesaan dikenal sangat religius. Artinya, dalam keseharian mereka taat menjalankan ibadah agamanya. Secara kolektif, mereka juga mengaktualisasi diri ke dalam kegiatan budaya yang bernuansa keagamaan.

13. gotong-royong
Salah satu ciri khas masyarakat desa yang dimiliki dihampir seluruh kawasan Indonesia adalah gotong-royong atau kalau dalam masyarakat Jawa lebih dikenal dengan istilah “sambatan”. Uniknya, tanpa harus dimintai pertolongan, serta merta mereka akan “nyengkuyung” atau bahu-membahu meringankan beban. Mereka tidak memperhitungkan kerugian materil yang dikeluarkan untuk membantu orang lain.
Contoh masyarakat pedesaan melakukan gotong-royong adalah saat sedang ada bencana , saat sedang kerja bakti , saat salah satu warganya mengalami kesusahan dll

b. Masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga dengan urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ada beberapa ciri khas yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :

1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa. Kegiatan keagamaan hanya tampak ditempat-tempatperibadatan seperti dimasjid, gereja. Sedangkan diluar itu, masyarakat beada dalam lingkungan ekonomi dan perdagangan.cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan terhadap duniawi, bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan yg kehidupannya ke arah keagamaan.

2. Orang kota pada umumnya bisa mengurus dirinya sendiri tanpa harus berrgantung pada orang lain. Yang terpenting disini adalah manusia perorangan atau individu. Dikota-kota kehidupan keluarga sering sukar disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama. Dsb.

3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai negri lebih banyak bergaul rekan-rekannya dari pada dengan tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainya. Begitu pula dengan mahasiswa yang lebih senang begaul dengan ssamanya dari pada harus dengan tingkatan yg lebih tinggi atau rendah.

4. Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih berifat seragam terutama dalam bidang bertani. Oleh karna itu pada masyaakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasaran keahlian. Lain halnya dikota, sehingga tidk hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan. Singkatnya dikota lebih banyak jenis-jenis pekerjaan yg dapat dikerjakan oleh wrga-warga kota, mulai dari yang seerhana hingga bersifat teknologi.

5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, mmenyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi.

6. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembbagian waktu yang lebih teliti sangat penting

7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka ddalam menerima pangaruh-pengaruh darri luar. Hal ini sering menimbulakan pertentangan golongan tua dan golongan muda.

c. Perbedaan desa dan kota

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut masyarakat desa dan kota antar lain :

1. Juumlah dan kepadatan penduduk.

2. Lingkungan hidup

3. Mata pencaharian.

4. Corak kehidupan sosial.

5. Stratifikasi sosial

6. Mobilitas sosial.

7. Pola interaksi sosial

8. Solidaritas sosial

9. Kedudukan dalam hirarki sistem administerasi nasional.